Torehan Kinerja Satgas 115, Kawal Kedaulatan Laut Indonesia – Jejaring Lab

Tambak Udang

Torehan Kinerja Satgas 115, Kawal Kedaulatan Laut Indonesia

June 29, 2016

KKPNews, Jakarta – Dalam hitungan bulan, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) atau Satgas 115 telah berhasil melakukan berbagai langkah konkrit dalam menegakan kedaulatan di perairan Indonesia.

Hasil kerja nyata itu pun mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo yang diutarakan saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas 115 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/6).

Pencapaian kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) yang tergabung dalam Satgas 115 tersebut telah memberikan pertumbuhan pada sektor perikanan yang cukup signifikan.

Penanganan illegal fishing di Indonesia, menurut Presiden sudah mulai menunjukkan hasilnya. Ia mengingatkan, stok ikan laut yang meningkat ini harus dimanfaatkan. Sehingga perencanaan yang baik, persiapan yang baik dalam rangka membangun industri perikanan harus disiapkan betul sehingga meningkatkan kesejahteraan nelayan, memenuhi konsumsi ikan lokal, dan juga bisa mendatangkan devisa bagi ekspor Indonesia.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 155 menyebutkan beberapa langkah konkrit yang menjadi torehan kinerja sejak mulai dibentuk melalui Perpres Nomor 115 pada 19 Oktober 2015 yang lalu.

Adapun langkah awal penegakan hukum yang diambil adalah membagi empat wilayah operasi berdasarkan tingkat kerawanan illegal fishing, yaitu perairan Aceh, perairan Natuna, perairan Arafura, serta perairan Sulawesi dan Maluku bagian Utara.

“Dalam rangka memperkuat pengawasan, Satgas 115 juga telah membangun Puskodal Satgas 115 dengan memanfaatkan gabungan teknologi satelit dan radar pengawasan kapal perikanan yang dimiliki TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polisi Air dan Bakamla”, lanjut Susi.

Selain itu, Satgas 115 juga bekerja sama dengan mitra negara dan organisasi internasional seperti melalui kerjasama dengan organisasi internasional, Satgas 115 berhasil menangkap kapal FV Viking dan kapal FV Hua Li 8 yang merupakan target pengejaran internasional.

“Satgas 115 juga telah melaksanakan kegiatan pro justisia. Hingga bulan Juni 2016, Satgas 115 menangani 11 kasus tindak pidana perikanan, yaitu kasus tindak pidana perikanan di Avona, Wanam, Benjina, Ambon, Timika, serta tindak pidana perikanan terhadap MV Hai Fa, MV Silver Sea 2, FV Viking, FV Jiin Horng No 106 dan FV Hua Li 8″, terangnya.

Selain itu, Nakhoda FV Gui Bei Yu 10078, salah satu dari tiga kapal Tiongkok yang ditangkap di Natuna, telah dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Pontianak. Kegiatan pro yustisia lainnya adalah penanganan korban perdagangan orang di Benjina, Ambon dan Pontianak. Jumlah korban perdagangan orang secara keseluruhan dari tiga wilayah tersebut adalah 1.152 korban. Korban berasal dari Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja dan Vietnam.

Pemerintah bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) telah memulangkan seluruh korban ke negara masing-masing. Satgas 115 juga telah membantu para korban mendapatkan pembayaran atas gaji mereka yang tidak dibayarkan oleh perusahaan sebesar USD 900.000.

Dalam rangka mengembalikan kerugian negara akibat penangkapan ikan secara ilegal, Satgas 115 telah bekerjasama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dari kerja sama tersebut, diperkirakan terdapat potensi pajak sebesar Rp 209,1 miliar dari 187 Wajib Pajak/pemilik kapal ikan eks-asing. Sampai saat ini proses pengembalian keuangan negara melalui kerjasama dengan Ditjen Pajak masih berlangsung.

Hingga kini, Satgas 115 telah menenggelamkan 176 kapal ikan pelaku illegal fishing. Dari kapal-kapal yang ditenggelamkan, 162 kapal berbendera asing, yaitu Vietnam (63), Filipina (43), Malaysia (30), dan Thailand (21) serta masing-masing satu kapal bertanda kebangsaan Papua New Guinea, Tiongkok, Belize dan satu kapal ikan tanpa kebangsaan. Sedangkan kapal berbendera Indonesia yang ditenggelamkan berjumlah 14 kapal. Dalam bulan Juli 2016, Satgas 115 akan kembali menenggelamkan 30 kapal ikan asing pencuri ikan.

(MD/DS)

image_pdfimage_print

Sumbwe Berita : http://kkp.go.id/index.php/berita/torehan-kinerja-satgas-115-kawal-kedaulatan-laut-indonesia/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *