PELATIHAN HACCP-II
Maksud dan Tujuan Pelatihan HACCP
HACCP (Hazard Analysis & Critical Control Point) merupakan persyaratan internasional dan menjadi standar pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan pangan (food quality and food safety) untuk industri pangan. HACCP ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai standar wajib untuk industri perikanan. Hal ini untuk memenuhi permintaan pasar internasional terhadap jaminan mutu dan keamanan produk yang dihasilkan. Sistem HACCP akan dapat diimplementasikan dengan baik dalam industri pangan apabila suatu industri pangan memiliki personel yang kompeten dalam pelaksanaan sistem HACCP. Personel yang kompeten dapat ditunjukan dengan tersertifikasinya personel tersebut.
Secara umum, HACCP bertujuan untuk menjaga serta meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengendalian atau pencegahan secara dini produk pangan dari kontaminasi bahaya kimia, mikrobiologi maupun bahaya fisik. Dengan demikian, sertifikasi HACCP untuk industri perikanan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi sehingga syarat industri perikanan memiliki personel Quality Control (QC/QA) yang tersertifikasi HACCP adalah wajib.
Untuk memfasilitasi kebutuhan QC/QA yang berkompeten dalam implementasi sistem HACCP di industri pangan Nasional, maka JLPPMHP bermaksud mengadakan pelatihan HACCP dengan narasumber dari KKP (BKIPM) Jakarta sebagai competent authority memiliki otoritas untuk menjamin produk perikanan yang dipasarkan adalah produk bermutu dan aman untuk dikonsumsi.
Materi dan Metode Pelatihan
Pelatihan dilakukan selama 4 hari dengan materi:
- Kebijakan strategis KKP
- Kemunduran mutu perikanan
- GMP dan SSOP
- Implementasi HACCP
- Food safety management system
- Praktek penyusunan dokumen/manual HACCP
Pelatihan dilakukan dengan metode interaktif, ceramah, diskusi, dan praktek di industri.
Fasilitas
- Sertifikat
- Handout Materi dalam Flashdisk
- Seminar Kit
- Konsumsi
Instruktur
Tenaga Ahli dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Waktu dan Lokasi
Hari : Selasa – Jumat
Tanggal : 29 Januari – 01 Februari 2019
Lokasi : Meeting Room, Lantai M, Primebiz Hotel Jl. Gayung Kebonsari No. 30, Gayungan, Surabaya
Catatan untuk peserta
- Membawa laptop
- Pas foto 4 x 6 (1 lembar)
Biaya Pelatihan
- Paket dengan Penginapan : Rp 4.500.000
- Paket tanpa Penginapan : Rp 3.800.000
- Mahasiswa tanpa Menginap : Rp 2.500.000
Cara Pendaftaran
- Melakukan Pembayaran Transfer ke Rek. BNI : 0209929413 a.n. Titiek Indhira Agustin
- Mengisi formulir pendaftaran terlampir pada website
- Mengirim bukti transfer dan formulir ke nomor WA 0822-2851-1386 (Dina)
Formulir Pendaftaran Pelatihan HACCP 2019
Info lebih lanjut hubungi:
Contact person :
-
Saadah Mukadar 0812-4904-8707
-
Laminem 0813-3078-8957
-
Titiek Indhira A 0858-5088-3874
E-mail : jlppmhp.jatim@gmail.com Diselenggarakan oleh: Jejaring Laboratorium Pengujian Penyakit dan Mutu Hasil Perikanan (JLPPMHP) Jawa Timur